Beranda / Kriminal / COD Berujung Penangkapan, Dua Pelaku Curanmor Sukolilo Tak Bisa Kabur

COD Berujung Penangkapan, Dua Pelaku Curanmor Sukolilo Tak Bisa Kabur

Surabaya, Aktualberitaindonesia.id – Dua pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Sukolilo, Surabaya, akhirnya tumbang oleh akal cerdik korbannya sendiri. Setelah nekat mencuri motor dan menjualnya lewat Facebook Marketplace, keduanya justru masuk perangkap saat diajak transaksi COD oleh sang pemilik motor yang datang bersama polisi.

Dua pelaku yang diringkus masing-masing MFDL (20), warga Medokan, Surabaya, dan RR (20), asal Bojonegoro yang tinggal di Keputih Gang Makam, Sukolilo. Kini keduanya harus mendekam di balik jeruji Mapolsek Sukolilo.

Aksi curanmor itu terjadi pada Senin dini hari, 4 Mei 2026. Sebelum beraksi, kedua pelaku diketahui pesta minuman keras di sebuah warung kawasan Medokan Semampir Timur.

Dalam kondisi mabuk, keduanya berboncengan pulang dan melihat Yamaha Jupiter Z milik korban, A (28), terparkir di samping rumah kos. Tanpa pikir panjang, motor tersebut langsung digasak.

Motor hasil curian itu kemudian dijual murah melalui Facebook Marketplace seharga Rp2,3 juta.

Korban baru sadar motornya hilang keesokan pagi saat hendak digunakan membeli makan. Tak hanya melapor ke polisi, korban juga bergerak sendiri mencari jejak motornya di media sosial.

Usahanya membuahkan hasil. Korban menemukan motor yang diduga miliknya diposting untuk dijual di Facebook. Tanpa curiga, pelaku menyanggupi ajakan COD dari korban.
Namun pelaku tak tahu, “calon pembeli” yang datang ternyata membawa anggota Reskrim Polsek Sukolilo.

“Keduanya sepakat bertemu untuk COD sekaligus mengecek kondisi kendaraan,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Minggu (17/5/2026).

Saat transaksi berlangsung, pelaku sempat mencoba menghilangkan jejak dengan melepas pelat nomor motor.

Tetapi korban tetap mengenali motornya lewat stiker khas yang masih menempel di bodi kendaraan.

Awalnya pelaku berdalih motor itu miliknya sendiri. Namun setelah ditekan polisi, MFDL akhirnya tak berkutik dan mengakui motor tersebut hasil curian.

Dari pengembangan pemeriksaan, polisi kemudian memburu RR dan berhasil menangkapnya saat bekerja di sebuah gudang di kawasan Keputih Tegal Bakti, Surabaya.

Aksi dua sahabat itu kini berakhir di sel tahanan. Niat mencari uang cepat lewat motor curian justru membawa mereka langsung ke tangan polisi lewat jebakan COD sang korban.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *