Jakarta, Aktual Berita Indonesia.com – Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tiga pria yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar berhasil dibekuk dalam operasi di wilayah Jakarta Timur. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 27,96 kilogram ganja dan 2,69 gram sabu yang diduga siap diedarkan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait pengambilan paket yang diduga berisi ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap jaringan tersebut.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengatakan operasi tersebut berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial DHP (35), FR (32), dan YP (37).
“Pengungkapan kasus ini berasal dari laporan masyarakat. Anggota kami kemudian melakukan penyelidikan di wilayah Jakarta Timur hingga berhasil menangkap ketiga tersangka beserta barang bukti ganja seberat 27,96 kilogram dan sabu 2,69 gram,” ujarnya.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap DHP di kawasan Cipinang Muara. Hasil pemeriksaan kemudian membawa polisi ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipinang, tempat FR diamankan.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 paket ganja yang disembunyikan di dalam keranjang dan kardus. Barang bukti terdiri atas 24 paket ganja seberat 24,877 kilogram serta 3 paket ganja seberat 3,079 kilogram. Polisi selanjutnya menangkap YP yang diduga sebagai pemilik sekaligus pihak yang mengendalikan paket ganja tersebut.
Selain hampir 28 kilogram ganja, penyidik juga menyita sejumlah paket kecil sabu dengan berat bruto 2,69 gram, beberapa telepon genggam, serta barang bukti lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Seluruh tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat serta jalur distribusi narkotika tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku peredaran narkoba dan memutus mata rantai jaringan narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.
EDITOR: FAUZI






