Surabaya, Aktualberitaindonesia.com – Aksi jambret yang menyasar wisatawan mancanegara di kawasan Kota Lama Surabaya berujung apes. Seorang pelaku berinisial KRHS (26) harus merasakan timah panas di kedua kakinya setelah identitasnya terbongkar dari rekaman video call yang masih aktif saat ia merampas iPhone milik turis asal Jerman.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Bumiarjo, Surabaya, ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah buron hampir satu bulan. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan saat proses penangkapan.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, M Prasetyo, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 3 Mei 2026 di Jalan Karet, kawasan wisata Kota Lama Surabaya.
Saat itu korban, seorang wisatawan asal Jerman, sedang berjalan kaki bersama temannya dan seorang pemandu wisata sambil melakukan video call menggunakan iPhone 13 Pro. Di tengah aktivitas tersebut, pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba mendekat dan merampas ponsel dari tangan korban.
Namun, aksi cepat pelaku justru menjadi awal petaka baginya. Ponsel yang dirampas masih dalam kondisi menyala dan kamera depan mengarah tepat ke wajah pelaku. Orang yang sedang melakukan video call dengan korban sempat melihat bahkan merekam tampilan wajah pelaku sebelum sambungan terputus.
“Dari rekaman dan ciri-ciri wajah yang terekam kamera itulah tim URC melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata AKP Prasetyo, Minggu (31/5/2026).
Berbekal bukti visual tersebut, polisi bergerak cepat melakukan pelacakan dan akhirnya menggerebek rumah pelaku di Surabaya. Saat hendak diamankan, KRHS disebut melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya.
Penangkapan ini sekaligus menjadi pesan keras bagi pelaku kejahatan jalanan yang berani beraksi di wilayah Surabaya, terutama terhadap wisatawan yang tengah menikmati destinasi Kota Lama.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku curas dan jambret yang merusak rasa aman masyarakat maupun citra pariwisata Kota Pahlawan.
“Wisatawan harus merasa aman saat berkunjung ke Surabaya. Karena itu, setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan akan kami buru dan tindak tegas,” tegas AKP Prasetyo.
Kini KRHS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Sementara iPhone milik korban yang sempat dirampas menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.
Peristiwa ini sekaligus membuktikan bahwa jejak digital yang terekam hanya dalam hitungan detik bisa menjadi senjata ampuh untuk memburu pelaku kejahatan.






